Bupati Tasikmalaya Minta Daerah Tentukan Kelulusan CPNS 2015

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum berang dan mengancam tidak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus ujian 2014.

Ancaman itu muncul, karena Pemerintah Pusat tidak memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah meluluskan para calon abdi negara yang dibutuhkan oleh pemda Tasikmalaya itu.

Menurut Uu,, Pemerintah Pusat harus mendengar aspirasi daerah soal perekrutan CPNS tahun 2014. Yang membutuhkan pegawai adalah pemerintah daerah bukan pusat. Tapi, nyatanya kebijakan meluluskan CPNS masih tetap diputuskan Pemerintah Pusat.

“Padahal saat ini otonami daerah,” kata Bupati Tasikmalaya dengan nada kecewa.

“Tidak menutup kemungkinan kami tidak akan meng-SK-kan mereka (yang lulus) kalau memang tidak diberi keleluasaan,” kata Bupati kepada wartawan.

Sebelum pengumuman hasil CPNS, Pemkab Tasikmalaya kecewa, karena tidak diberikan kewenangan untuk menentukan kelulusan peserta. Padahal, menurut undang-undang, persoalan aparatur di daerah tanggung jawab pemerintah setempat.

Jadi, sudah sewajarnya jika perekrutan dan lulus atau tidaknya peserta tes merupakan kewenangan daerah. “Termasuk untuk memberikan surat keputusan bagi yang lulus bagian kami, bukan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.