Sekitar 20 Persen Berkas CPNS Jateng 2014 Gugur

Sebanyak 1.412 formasi seleksi CPNS 2014 di Jateng telah resmi ditutup pada hari Selasa (23/9/2014) pukul 24.00. Hingga Senin tengah malam, sudah masuk melalui www.panselnas.menpan.go.id sebanyak 4.595 pendaftar, sedangkan berkas masuk baru 2.364.Dari angka itu, yang memenuhi syarat  1.944, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 420.

“Walaupun registrasi online, peserta tetap harus mengirimkan berkas fisiknya. Dan yang sudah mengirimkan berkas baru 2.364  berkas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiono.

Jumlah yang tidak memenuhi syarat itu terbilang cukup besar, 20 persen dari seluruh berkas yang masuk. Namun jumlah itu masih bisa berubah hingga semua berkas masuk hingga 26 September 2014.

Suko mengatakan, kebanyakan pelamar yang mengirimkan berkas tidak memenuhi syarat karena tidak ada tujuan instansinya. Sehingga pihaknya tidak berani asal mengalokasikan berkas yang diterimanya.

“Ada juga pelamar yang IPK-nya tidak memenuhi syarat tapi tetap mendaftar. Jadi kami mencoretnya,” kata dia.

Setelah penutupan registrasi pada tanggal 23 September 2014 ini. Pihaknya memberikan toleransi selama tiga hari, hingga 26 September 2014 untuk menunggu berkas fisik pelamar.

“Kami masih menunggu toleransi berkas yang dikirimkan lewat pos selama tiga hari ke depan,” katanya.

Setelah semua berkas masuk, Suko akan mengirimkan surat kepada peserta yang telah mengirimkan berkas.

“Surat itu berisi penjelasan, berkas yang diterima pelamar memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat apa alasannya,” kata dia.

Plt Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono mengatakan, pendaftaran akan menggunakan sistem single entry yang berbeda dari pelaksanaan CPNS sebelumnya. Itu berarti satu pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, dan tidak lebih.

“Namun pelamar dapat mendaftar maksimal tiga formasi dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi tersebut,” jelas Sri

Adapun, syarat yang ditetapkan untuk menjadi persyaratan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

“Syarat-syaratnya ada beberapa, di antaranya IPK minimal 3,00. Setiap daerah berbeda, tapi kami mematok 3,00 dan tidak mensyaratkan akreditasi perguruan tinggi,” kata Sri.

Pemprov Jawa Tengah akan melaksanakan tes CPNS 2014 yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) secara bertahap mulai 15 Oktober 2014.

Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian DaeraH (BKD) Jawa Tengah, Andi Suryanto, mengatakan, terdapat tujuh lokasi untuk pelaksanaan tes CPNS 2014.

Di Jateng, pelaksanaannya dibagi dalam tujuh lokasi yang bertempat pada eks karesidenan. Adapun di antaranya yakni eks karesidenan Semarang, Surakarta, Magelang, Banyumas, Pekalongan, Pati dan Kedu.

“Jumlah komputernya terbatas, maka rencananya akan dilakukan secara bertahap. Ada sekitar 500 komputer yang tersedia,” kata dia.

Pihaknya mengaku, bekerjasama dengan 15 perguruan tinggi di Jateng untuk melaksanakan sistem itu. “Dalam sehari pelaksanaan sistem CAT ada lima shift. Peserta sudah bisa melihat skor nilainya dan hasilnya langsung dikirim ke pusat,” kata dia.