Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berjumlah 2l6 di Pemkab Simalungun hasil penerimaan formasi 20l0 hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS)Karena itu, ujar sejumlah CPNS kepada wartawan di kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Selasa (l3/ll), Bupati Simalungun JR Saragih diharapkan memberikan perhatian terhadap pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Simalungun formasi 2012 yang sampai sekarang belum juga menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Padahal, menurut anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, 216 CPNS Pemkab Simalungun formasi 2010 sudah mengikuti prajabatan dan sudah hampir 2 tahun bertugas sebagai CPNS.
“Jika para CPNS ini tidak juga diangkat sebagai PNS hingga akhir tahun ini, mereka akan sangat dirugikan dan statusnya bisa menjadi masalah nantinya,” ujar Bernhard.
Dia berharap, Bupati Simalungun memberikan perhatian terhadap kejelasan status para CPNS Pemkab Simalungun, yang hingga saat ini belum juga diangkat sebagai PNS, padahal di daerah lain formasi tahun yang sama sudah lama diterbitkan SK pengangkatan sebagai PNS.
Pihak Pemkab Simalungun yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda),M Andreas Simamora mengatakan, pengangkatan CPNS Pemkab Simalungun menjadi PNS sedang dalam proses.