Sistem ijon ternyata tidak hanya berlaku di dunia pertanian, dimana hasil pertanian dijual sebelum masa panen. Namun juga berlaku dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pola ijon yang terjadi di beberapa daerah bahkan mencapai 80 persen dari total formasi CPNS yang dibuka di daerah tersebut.
“Modusnya macam-macam. Bahkan ada di sejumlah tempat itu setahun sebelum formasi penerimaan CPNS dibuka, sudah diijon. Jadi 80 persen sudah sold out (dijual oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,red),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, M.Imanuddin, dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.
Hal-hal seperti inilah menurut Imanuddin yang membuat mengapa sampai saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati membuka penerimaan CPNS. Karena jika tidak segera diatasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan benar-benar jebol hanya untuk membayar gaji pegawai.
“Juni hingga Agustus ini, kami tengah melakukan medical check up terhadap seluruh kementerian lembaga maupun pemerintahan daerah yang ada. Kita ingin suguhkan data berapa sebenarnya kebutuhan PNS di lembaga-lembaga tersebut. Nanti bagi lembaga yang sudah diberi remunerasi, itu tidak boleh lagi ada pegawai honor,” ujarnya.
Menurut Imanuddin, langkah ini dilakukan karena selama ini celah pengangkatan pegawai honor juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk untung.
Modusnya, para calon dimintai bayaran dengan dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS begitu lowongan dibuka. Tapi untuk sementara waktu calon dimaksud ditempatkan terlebih dahulu sebagai pegawai honor.
“Kemudian ramai-ramai datang ke pusat, katanya honorer harus diangkat. Tapi ternyata waktu kita lakukan pendataan, ternyata 60 persen banyak oknum buat surat palsu untuk angkat honorer. Karena itu apa yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan reformasi birokrasi yang dilakukan di semua bidang. Kalau gubernur, bupati maupun wali kota tidak mau berubah, jangan harap kita bisa melaksanakan perubahan dengan baik,” katanya.
Karena itu Imanuddin meminta kepala daerah segera membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang ada. Karena temuan yang ada juga banyak terlihat ketika diangkat menjadi CPNS, produkfitas pegawai tersebut justru menjadi hilang.
Langkah lain, 39 kementerian/lembaga yang ada termasuk pemerintahan daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pola rekrutmen pejabat dengan menggunakan sistem lelang jabatan.
“Sekarang ini contohnya di Kemenpan itu ada mobilisasi PNS dari daerah ke pusat untuk posisi eselon II. Ini untuk merangsang perubahan. Jadi nanti kalau di daerah, jangan harap seorang camat akan tetap menjabat camat kalau dia tidak produktif,” ujarnya.
Tags: Dijual, Kursi, Persen
This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.