Anggap Penting UPT Khusus Urus CAT Tes CPNS 2014. Semangat pemerintah untuk menggunakan sistim computer assisted test (CAT) untuk pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dianggap perlu diikuti dengan pembentukan unit pelayanan teknis (UPT). Tanpa UPT yang khusus menangani CAT, program tersebut dinilai tidak akan maksimal.
“CAT ini harus diseriusi, agar lebih profesional pelaksanannya harus ada UPT baru,” kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta.
BKN, lanjutnya, sudah mengusulkan pembentukan UPT kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk menangani pengelolaan sistim formasi penerimaan pegawai lewat CAT.
Pengusulan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Nomor 5 Tahun 2014, sebagai pelaksanaan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu UPT tidak bertanggung jawab pada kantor regional walaupun secara administrasi masih melekat, melainkan pada kedeputian yang mendekati bidangnya.
Sementara Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini mengungkapkan, pembentukan UPT harus disiapkan anggarannya, baik untuk sarana, penggajian, sampai biaya operasional. Selain itu sumber daya dan ruang lingkupnya juga akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
“Penyelenggaraan seleksi pada UPT baru yang diusulkan tidak hanya untuk seleksi pegawai baru, tapi juga setiap pengisian jabatan bisa difasilitasi dengan CAT, dan unit kerja assessment center untuk penilaian kompetensi,” terangnya.