“Moratorium cpns ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan cpns 2016 untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum,” kata Yuddy.
Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium cpns ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional.
Salah satu alasan tidak adanya penerimaan pendaftaran CPNS 2016 tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi sejuta PNS secara bertahap hingga cpns 2019. Pemerintah bertekad, belanja aparatur di APBN hanya sekitar 30 persen saja agar pembangunan infrastruktur bisa digenjot.
Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah saat ini perlu rehat dulu dalam penerimaan pegawai.
“Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium cpns. Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa,” kata Yuddy. Oleh karena itu untuk saat ini belum ada jadwal seleksi pendaftaran cpns 2016 sebagaimana marak diberitakan oleh banyak medsos secara online.