CPNS JATENG 2014 Pengumpulan Berkas Lamaran Paling Lambat 26 September 2014

Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah memberikan toleransi selama tiga hari bagi pelamar calon pegawai negeri sipil 2014 untuk mengumpulkan berkas fisik lamaran yang telah ditentukan.“Dari batas waktu pendaftaran, kami memberi toleransi waktu hingga 26 September 2014 untuk mengumpulkan berkas lamaran yang dikirimkan pelamar melalui pos,” kata Kepala BKD Jateng Suko Mardiono.

Ia mengungkapkan bahwa hingga sudah ada 4.380 orang yang melamar 1.412 formasi seleksi CPNS 2014 di Jateng melalui www.panselnas.menpan.go.id.

“Dari pelamar yang sudah melakukan registrasi secara online itu, baru ada separuhnya yang mengumpulkan berkas lamaran secara fisik dengan rincian sebanyak 348 berkas tidak memenuhi syarat dan 1.718 berkas memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah berkas lamaran CPNS yang tidak memenuhi syarat itu tergolong cukup tinggi dari berkas lamaran yang masuk sehingga dinilai perlu diberi toleransi waktu pengumpulan.

“Kebanyakan berkas yang tidak memenuhi syarat itu karena tidak ada tujuan instansinya. sehingga kami tidak berani mengalokasikan berkas tersebut dan ada juga IPK dari pelamar yang tidak memenuhi syarat tapi tetap mendaftar,” katanya.

Proses pendaftaran secara “online” seleksi CPNS pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jateng dibuka mulai 10-23 September 2014 melalui situs panselnas.menpan.go.id.

Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2014 dibuka 10-23 September 2014 dan dilanjutkan dengan registrasi “online” melalui panselnas.menpan.go.id, pendaftaran “online” melalui sscn.bkn.go.id, dan pengiriman berkas administrasi melalui pos (11-23 September 2014), seleksi administrasi (11-27 September 2014), pengumuman hasil seleksi, penyampaian surat balasan hasil seleksi administrasi (1-7 oktober 2014), serta pelaksanaan tes kompetensi dasar (15 Oktober sampai dengan selesai).

Ada perbedaan mendasar pada pendaftaran CPNS di Pemprov Jateng dan kabupaten/kota di Jateng 2014, dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Pada pendaftaran tahun ini, satu pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, pelamar dapat mendaftar maksimal tiga formasi dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi tertentu, dan tes kompetensi dasar wajib menggunakan sistem “CAT”.