Para tenaga kerja dari seluruh Indonesia itu menuntut pemerintah agar meningkatkan status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Kami menuntut status kami menjadi CPNS. Bahwa selama ini kami juga perlu makan. Kami memiliki status dan kesempatan yang sama di mata hukum untuk peningkatan jadi CPNS,” kata salah seorang orator dalam orasinya di depan Istana Negara, Jakarta.
Ketua Presidium FHPI Muklis Setya Budi mengatakan, permasalahan honorer dan karut-marutnya rekrutmen adalah kesalahan pemerintah masa lalu dalam melaksanakan peningkatan status CPNS. “Makanya ada yang disebut honorer tercecer,” ujar Muklis.
Menurut Muklis, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 dan JO PP No 43/2007, dalam amanatnya waktu itu adalah seluruh tenaga honorer ‘cuci gudang’ atau disapu bersih untuk ditingkatkan statusnya menjadi CPNS sampai tahun anggaran 2009. Artinya, pasca-2009 itu, semua tenaga honorer mempunyai kesempatan yang sama menjadi CPNS di mata hukum.
“Kami mendorong keadilan dan kebenaran terhadap honorer, serta mengantisipasi dan meminimalisir kecurangan, jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan cara dipecah belah antarhonorer dengan memunculkan Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) serta nonkategori,” papar dia.
Muklis menjelaskan, dengan cara pengategorian tersebut, pemerintah tak akan bisa menyelesaikan masalah ini. Sebab, hal tersebut sudah dikhawatirkan FHPI, bahwa K1 diangkat menjadi PNS dan K2 dites menjadi CPNS.
“Dan sisanya yang tidak lulus menjadi CPNS dianggap tidak berguna dan sia-sia pengabdiannya,” ucapnya.
Pihaknya juga menuntut men-database-kan pekerja honorer seluruh Indonesia sampai masa kerja (TMT) 31 Desember 2012 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara transparan. Karena seluruh data tersebar pada pemerintah daerah, instansi terkait baik pusat maupun daerah, maka data tersebut dilebur menjadi satu di setiap instansi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformarsi Birokrasi (Kemenpan) dan BKN, agar menjadi database permanen.
“Karena banyak manipulasi di dalamnya dan pemalsuan dokumen tenaga kerja honorer yang akan ditingkatkan statusnya jadi CPNS. Karena itu, untuk meminimalisir hal itu, kami minta database digunakan cara urutan nominaif masa kerja (TMT) yang lama terlebih dulu dan usia kritis. Ini demi keadilan,” jelasnya.
Selain berorasi, mereka juga membentang sejumlah spanduk yang isinya tuntutan kepada pemerintah mengenai peningkatan status mereka menjadi CPNS. Aksi itu dikawal puluhan anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsektro Gambir.
Tags: Desak, Dijadikan, Geruduk, Honorer, Istana, Kerja, Ratusan, Tenaga
This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.