Dikatakannya, ada beberapa laporan warga soal honorer K-2 yang memiliki surat keputusan (SK) kerja dari tahun 2005, sementara keberadaannya diketahui baru pada 2008. “Ini membuktikan SK penugasan palsu. Untuk itu, perlu seleksi berkas secara selektif tanpa membedakan antara yang satu dengan lainnya,” imbuhnya.
Kondisi ini patut diperhatikan BKD dan inspektorat. “Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penetapan status sebagai tenaga honorer K-2. Karena hal ini bisa menyebabkan kesalahan fatal,” ujarnya.
Kepala BKD Empat Lawang, Januarsyah Hambali menegaskan, pihaknya sudah sangat selektif dalam mengajukan 500 lebih honorer K-2. Bahkan, semua laporan dicocokkan datanya sehingga kemungkinan adanya kesalahan sangat kecil. “Kita terbuka untuk sanggahan dan keluhan. Jika memang masyarakat merasa ada keganjilan, silakan lapor kepada BKD Empat Lawang,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya sudah menunggu proses penyanggahan sejak bulan lalu hingga 26 April 2013. “Kita berikan waktu yang cukup lama, tetapi tidak ada yang menyanggah. Jika memang ada laporan tentang Honorer K-2 khususnya masalah SK, maka BKD sangat terbuka, baik itu lisan, SMS maupun surat sanggahan,” jelasnya.
Tetapi, waktu yang ditentukan untuk proses penyanggahan sudah berakhir. “Proses penyanggahan sudah selesai. Bulan Mei, kita akan kirim lagi data 500 lebih berkas honorer K-2 yang kemudian akan diumumkan menjadi peserta tes CPNS 2013,” pungkasnya.
Tags: Diduga, Honorer, Siluman
This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.