Ini cara agar Anda lulus tes CPNS

Berdasarkan pengalaman, ngobrol-ngobrol dengan yang sudah pengalaman lulus tes CPNS, ngobrol-ngobrol dengan yang belum pernah lulus tes CPNS, ngobrol-ngobrol dengan para pegawai yang mengurusi ke-PNS-an, baca-baca berita tentang pelaksanaan dan hasil tes CPNS, dan gossip-gossip yang pernah saya dengar, maka saya bisa menyimpulkan ada dua cara agar kita yang berminat menjadi PNS lulus dalam mengikuti tes CPNS. Kedua cara tersebut yaitu cara biasa dan cara “tidak biasa”.Seperti apa cara biasa dan cara “tidak biasa” itu?Cara biasa: Namanya juga cara biasa, maka cara-cara yang dilakukan agar kita lulus tes CPNS itu tentunya sudah biasa dilakukan oleh banyak orang, sudah diketahui caranya secara luas, sudah umum dikenal orang. Caranya yaitu kita perlu mempersiapkan diri agar berhasil dalam menjawab dengan benar soal-soal tes CPNS. Persiapan tersebut meliputi persiapan fisik dan mental.Persiapan fisik berarti kita persiapkan fisik kita agar selalu sehat minimalnya sampai tes CPNS itu berakhir. Tentu caranya sudah kita ketahui bersama. Sedangkan persiapan mental dapat dilakukan dengan cara berdo’a dan belajar (latihan menjawab contoh soal-soal tes CPNS sebelum tes yang sesungguhnya, banyak membaca buku-buku pengetahuan yang relevan dengan yang akan diujikan, boleh juga berdiskusi). Dalam persiapan mental ini seringkali tak cukup dilakukan sekali-dua kali saja, sehari atau beberapa hari menjelang tes saja. Tapi kita perlu tekun dan rajin, kita siapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Aktivitas berdo’a dan berusaha perlu seiring sejalan. Dengan berdo’a dan belajar yang cukup insya Allah soal-soal tes CPNS itu dapat kita jawab dengan benar (mungkin tak semuanya). Namun, kita perlu ingat dan sadar bahwa ada kalanya bagi kita yang rajin berdo’a dan belajar pun gagal alias tak lulus tes CPNS, apalagi yang tidak pernah berdo’a dan belajar. Dapat dikatakan, aktivitas persiapan ini serupa dengan aktivitas yang dilakukan siswa-siswa SD, SMP, atau SMA yang akan menempuh ujian akhir nasional (UAN).Cara “tidak biasa”: Cara ini kebenarannya masih diragukan. Karena hanya berdasarkan kabar burung alias gossip yang pernah saya dengar yang belum tentu kebenarannya. Walau begitu saya akan tuliskan saja, sehingga Anda sudah dapat mengantisipasinya. Seperti apa cara “tidak biasa” itu?Katanya, agar lulus tes CPNS itu kita perlu menyogok alias menyuap dengan uang berkisar 30 sampai 50 juta rupiah kepada oknum-oknum tertentu. Dengan cara ini kita tak perlu bersusah payah mempersiapkan diri dengan cara belajar dan berdo’a. Kita hanya perlu bersusah payah menyiapkan dana sesuai jumlah yang diminta oleh oknum-oknum yang terlibat tersebut. Siapa oknum-oknum itu? Wah saya juga tidak tahu tuh, tidak pernah mencoba sih. Lantas, apakah ada jaminan 100 % berhasil lulus tes dengan cara ini?Ternyata, katanya, tak semua orang yang menyogok dengan sejumlah uang tersebut berhasil lulus tes CPNS. Ada juga yang kena tipu, dibohongi oleh oknum-oknum yang bertanggung jawab menjalankan tugasnya. Seringkali setelah menyetorkan uang tersebut tesnya malah gagal, naasnya uang pun raib disikat para oknum tadi. Akibatnya, yang menyogok hanya bisa gigit jari, tak berani melaporkan diri ke pihak yang berwajib. Sial memang lagi memayungi nasib mereka.Dari dua cara tadi, saya hanya bisa mengajak Anda untuk memilih cara biasa. Sedangkan cara “tidak biasa” sama sekali tidak saya harapkan. Dan kalau boleh saya sedikit berkomentar, sebenarnya uang sogokan yang sekitar 30 sampai 50 juta rupiah itu saya perhitungkan terlalu kecil untuk menebus sebuah tanggung jawab yang sangat berat untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di negeri ini. Bila hanya uang sogokannya 30-50 juta rupiah saja, ini artinya dalam rentang sekitar 2 tahun uang tersebut sudah kembali ke tangan penyogok yang menjadi PNS tadi.Kalau benar cara sogok-menyogok itu dilegalkan dan dibenarkan, saya merekomendasikan untuk membandrol uang sogokannya itu bukan 30 sampai 50 juta, tapi minimalnya Rp.1000.000.000.000,- Bila uang sogokan sebesar ini, kita bisa melakukan perhitungan begini. Misalkan masa kerja PNS yang menyogok tadi diperkirakan 40 tahun, maka uang yang akan mereka terima semasa itu dapat diperkirakan sebesar 40 x 12 x Rp. 2.000.000,- = Rp.960.000.000,- atau kurang lebihnya 1 milyar rupiah. Sehingga, uang sisa yang mereka setorkan sebagai uang sogokan tinggal sekitar 999 milyar rupiah, dan ini dapat dimanfaatkan oleh negara untuk pembangunan dan untuk kemakmuran. (Maaf ini cuma becanda saja. Hehe… . Berapapun uang sogokan, tetap tidak boleh, dilarang keras, haram hukumnya).Ya sudah segitu saja dulu. Silakan soal-soal di awal artikel ini dikerjakan sebagai latihan ringan. Soal-soal tersebut hanya sedikit contoh dari sekian banyak soal tes cpns yang nanti akan Anda hadapi.