Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.
Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.
Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.
Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.
Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.
DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.
“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.
Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur
This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.