Kasus Seleksi CPNS K2 Kian Melebar

Karut-marut persoalan seleksi CPNS Kategori Dua (K2) dipastikan kian melebar. Itu me-nyusul adanya informasi Badan Kepegawaian Ne-gara (BKN) merekomendasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kantor Inspektorat agar memve-rifikasi ulang atas berkas CPNS yang lolos dalam ujian seleksi pada akhir tahun lalu. “Semua SK yang sudah turun ditahan BKD karena adanya instruksi dari BKN,” terang Direktur Eksekutif Jogjakarta Government Watch (JGW) Dadang Iskandar kemarin (7/10).Dadang mengatakan, BKD belum menerima seluruh SK pengangkatan 592 CPNS yang lolos dalam ujian seleksi. BKD baru menerima 542 SK pengangkatan. Sedangkan 50 SK masih ditahan BKN. Penyebabnya, karena banyaknya kejanggalan berkas CPNS yang lolos ujian seleksi.  “Ya karena BKD dan Inspektorat tidak bekerja dengan maksimal,” ujarnya.Dadang menilai BKD dan Kantor Inspektorat menutup mata atas berbagai kejanggalan pada sejumlah ber-kas CPNS K2. Bahkan, kedua instansi tersebut justru meloloskan berkas CPNS yang janggal ke tahapan berikutnya.“Mereka baru mau meriksa ketika ada laporan. Kerja macam apa itu,” ketusnya.

Dadang mengaku pernah bertemu dengan Kepala BKD Broto Supriyanto dan Kepala Inspektorat Bambang Purwadi di rumah mantan Bupati Bantul Idham Sam-awi yang terletak di Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja. Intinya, pada pertemuan yang terjadi pada pekan lalu tersebut baik Broto Supriyanto maupun Bambang Purwadi meminta agar Dadang mencabut laporan-nya di berbagai instansi. “Pertemuan itu atas inisia-tif Kepala BKD dan Inspektorat,” ungkapnya.Lebih dari itu, kata Dadang, pada pertemuan ter-sebut keduanya pun juga sempat memberikan iming-iming posisi kepadanya di Forum Pemantau Inde-penden (Forpi). Itu dengan harapan agar Dadang mencabut laporannya atas kedua pucuk pimpinan instansi tersebut. “Tidak hanya di Kejari Bantul. Saya juga melaporkan keduanya di 17 instansi dan lem-baga seperti Polda dan KPK,” ungkapnya.Sebelum di Baciro, sambung Dadang, Broto Su-priyanto ternyata juga pernah menemuinya di ru-mahnya yang terletak di Gunungkidul. Agar Dadang mencabut laporannya. “Pertemuan di Baciro meru-pakan tindak lanjut di rumah saya,” bebernya.

Meski begitu, Dadang mengaku tidak bergeming. Dia tetap akan menindaklanjuti laporannya. Sebab, Kepala BKD dan Kepala Kantor Inspetorat tidak ber-buat adil dengan tetap meloloskan sekitar 183 CNPS yang diduga melakukan kecurangan hingga diangkat menjadi PNS. “Kalau diloloskan satu ya diloloskan semua. Kalau tidak ya tidak semua,” pintanya.Terpisah, Broto Supriyanto menolak berkomentar mengenai adanya pertemuan di rumah Idham Samawi yang melibatkan dirinya, Bambang Purwadi, dan Dadang Iskandar. “Nggak ada itu (pertemuan),” tandasnya. Broto juga membantah pernah meminta kepada Dadang agar mencabut laporannya di berbagai instansi. Broto kali ini lebih memilih irit berkomentar. “Sudah… sudah… saya nggak mau berkomentar soal itu,” kelitnya.Semen-tara itu, Bambang Purwadi belum dapat dikonfirmasi. Di sisi lain, Zahrowi, seorang praktisi pendidikan di Bantul menilai, tertundanya penyerahan 50 SK pengangkatan CPNS K2 perlu diawasi. Sebab, kon-disi ini dapat dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan untuk melakukan intervensi. Bahkan bisa jadi ada perubahan komposisi CPNS K2. “Sebaiknya BKD nanti melakukan validasi faktual atas berkas-berkas CPNS K2 yang lolos ujian,” pintanya. Toh, sebagian besar CPNS K2 yang lolos ujian se-leksi adalah para guru. Zahrowi berpendapat te-naga pengajar yang diduga melakukan kecurangan dalam seleksi ujian CPNS K2 sebaiknya tidak perlu diangkat sebagai PNS.