Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pihaknya akan memverifikasi kelulusan calon pegawai negeri sipil dari pegawai honorer kategori dua (K2) “Kami akan memverifikasi, apakah betul honorer atau tidak. Jika tidak, maka tidak akan diproses surat keputusannya,” kata Azwar Abubakar di Banda Aceh.
Ia mengatakan, semua proses keputusan bukan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tapi, semua dilakukan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
“BAKN yang urus semua. Saya hanya mengambil kebijakan saja. Verifikasi juga dilakukan BAKN. Kami berharap semua ini bisa cepat selesai,” ujar Azwar yang juga mantan Pelaksana Harian Gubernur Aceh.
Menyangkut maraknya protes kelulusan CPNS dari honorer K2 di sejumlah daerah di Aceh, Azwar menegaskan protes itu bukan berarti ada kisruh dalam rekrutmen CPNS dari kalangan honorer kategori dua.
“Siapa bilang kisruh. Tidak ada kisruh. Kalau pun ada protes, tentu kelulusan CPNS dari honorer ini akan diverifikasi sebelum diproses oleh BAKN,” kata Azwar Abubakar, yang juga mantan Wakil Gubernur Aceh.
Pada kesempatan itu, Azwar Abubakar menyebutkan manajemen pegawai sekarang ini sudah sepenuhnya ditangani pemerintah daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya mengurusi kebijakannya.
Misalnya cari formasi dan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil. Setelah itu, akan dibagi-bagikan ke daerah. Selanjutnya, manajemen pegawainya diurusi pemerintah daerah.
“Kementerian hanya cari formasi, buat tes, lalu diserahkan ke pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengurusi semuanya. Kementerian tidak akan mengambil alih manajemen pegawai,” katanya.