Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dipastikan tidak mendapatkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan Sulsel dalam 10 daerah yang dilarang melakukan penerimaan pegawai baru. Penyebabnya, nilai belanja pegawai Pemprov Sulsel dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai 51,50%.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tautoto Tana Ranggina menyatakan, jika Sulsel tetap tidak mendapatkan jatah penerimaan pegawai pada tahun depan,kemungkinan akan berimbas pada kinerja pemerintah daerah kepada pelayanan masyarakat. “Bayangkan saja, setiap tahunnya itu ada ratusan PNS yang pensiun. Kalau ini tidak segera digantikan, pasti akan terjadi kepincangan. Makanya kita tetap bersurat,”pungkasnya.
Kendati demikian, dia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat mengenai pelarangan penerimaan CPNS tersebut. “Ini adminstrasi negara. Kalau memang kita tak dijatah untuk menerima CPNS, pusat harus menyurat secara resmi kepada kami di pemprov,”katanya kepada wartawan kemarin.
Karena itu,sepanjang surat balasan dari Kemenpan-RB belum diberikan kepada pemprov, pihaknya akan tetap melakukan pengusulan penerimaan CPNS 2013 mendatang. “Jadi kita tetap akan mengusulkan penerimaan CPNS karena setiap tahun banyak pegawai yang pensiun, ”katanya. Berdasarkan pengusulan pada 2012 ini,Pemprov Sulsel dan 24 kabupaten/kota di daerah ini masih membutuhkan sebanyak 26.000 CPNS.
Kekurangan tersebut terjadi pada tenaga pendidik dan bidang medis. Sebelumnya, Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan- RB Ramli Naibaho mengatakan, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50%. Bila lebih dari jumlah tersebut, kuota maupun formasi tidak akan diberikan di 2013. Dari ke-10 provinsi itu, nama Sulsel masuk, dengan belanja pegawai mencapai 51,5%. Menanggapi hal ini,Tautoto menyatakan,mengaku tak memahami cara pandang pemerintah pusat dari belanja pegawai tersebut.
Dia berdalih, setiap provinsi berbeda-beda dalam kebutuhan anggaran kepegawaiannya. “Itu dilihat dari kacamata nasional. Jangan dong Indinesia dipenggal-penggal dari Jakarta. Kita masih kekurangan pegawai, contohnya setiap SKPD diwajibkan memiliki akuntan,dan itu baru dipenuhi oleh sebagian kecil SKPD,”bebernya.