Otak pelaku ini menebar jaringan di Sumut, termasuk di sejumlah daerah lain. Laporan yang sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain dari Sumut, korban juga berasal dari Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan beberapa kota di wilayah Jawa.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan, khusus aksi penipuan yang dilakukan di wilayah Sumut, telah dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke BKN, pekan lalu.
“Angka persisnya korban dari Sumut yang dilaporkan ke BKN sebanyak 367 orang. Tapi pasti lebih dari itu karena tidak semua korban mau membuka kasus ini,” ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Semua korban itu menurut data yang dihimpun LSM pelapor, sudah setor uang ke oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN), dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.
“Nah, si oknum ini saya duga berada di Jakarta, tapi jaringannya ada di Sumut dan beberapa daerah lain itu,” ujar Tumpak.
Modus operasi penipuan, si korban begitu setor uang dibuatkan SK palsu pengangkatan mereka menjadi CPNS. “SK-nya dibuat atas nama pejabat BKN dengan tanda tangan dipalsukan,” kata Tumpak.
Apakah BKN sudah lapor polisi? Tumpak mengatakan, belum. Tapi katanya, LSM yang punya data sudah disarankan agar melapor ke aparat hukum. Hanya saja, dia tidak menyebut nama LSM dimaksud.
Menurut Tumpak, aksi penipuan jaringan ini sudah mulai sejak 2012. Saat itu, lanjutnya, BKN juga sudah mengingatkan ke publik mengenai aksi penipuan dengan jaringan yang menyebar ke sejumlah daerah ini.
“Otak pelakunya tampaknya sangat licin. Korbannya selain yang ingin mendaftar CPNS dari jalur umum, juga honorer yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Tags: Honorer, Korban, Pelamar, Penipuan
This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.