Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Beleid tersebut dijanjikan bakal mengubah kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tidak jauh beda dari karyawan sektor swasta.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengakui selama ini PNS dinilai masyarakat kualitas kerjanya kalah dari pekerja swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena itu, dalam RUU tersebut, dimasukkan beberapa insentif dan kebijakan khusus supaya pola kerja pegawai negeri tidak kalah dari karyawan non-pemerintah.
Salah satu usulan Kemenpan-RB paling mencolok adalah memecat PNS yang tidak punya kinerja bagus dalam kurun waktu tertentu.
Fenomena PNS malas tapi tetap naik pangkat selama ini memunculkan anekdot getir di masyarakat, bahwa pegawai negeri itu PGPS alias Pintar Goblok Pendapatan Sama.
“Selama ini PNS itu sekali diangkat sampai pensiun tidak bisa diberhentikan padahal kinerjanya tidak bagus,” kata Eko mengakui.
Eko mengatakan RUU itu sudah selesai dipersiapkan di internal kementeriannya dan siap diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Ini untuk menciptakan birokrasi yang kuat,” tandasnya.
Bahkan, Kemenpan-RB ngebut dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan RUU itu walau DPR belum setuju. Sehingga dalam waktu dua tahun ke depan atau sekitar 2015, program “swastanisasi” birokrasi ini bisa diterapkan.
Tags: jadikan, karyawan, Pemerintah, seperti, Swasta
This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.