Pemerintah memangkas perjalanan dinas para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini tidak boleh dijadikan alasan kinerja kementerian merosot. “Kita mengurangi cost perjalanan dinas jangan sampai nanti ada alasan ada kurangnya realisasi atau kinerja karena kurangnya perjalanan dinas,” kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Agus menambahkan, pemotongan juga sudah mendapatkan restu dari DPR. Menurutnya, segala pertimbangan telah dibicarakan dengan para anggota parlemen tersebut. “Itu sudah kita selesaikan di DPR. Semua rencana itu telah diselesaikan,” ujar Agus.
Dia menambahkan, efisiensi perjalanan dinas ini dilakukan untuk efisiensi agar belanja-belanja negara yang dilakukan berkualitas. Menurutnya, upaya ini terdiri dari tiga langkah yakni alokasi, teknis, dan ekonomi. “Alokasi pada dasarnya menekankan perlunya alokasi anggaran agar disesuaikan dengan kebutuhan riilnya,” ujar Agus.
Secara teknis, realisasi yang terjadi harus sesuai dengan rencana dan didukung oleh SDM yang kompeten. “Untuk ekonomi, pentingnya menjaga output dan outcome terhadap anggaran belanja,” katanya.
Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas telah dipotong sebesar Rp2,9 triliun pada UU APBN 2013. Untuk menjalankan program, menurut Agus efisiensi merupakan tantangan bagi setiap pihak yang memegang anggaran.