Pada Tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Agam tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum. Begitu juga tahun depan.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam Dafrines mengatakan, hal itu perlu ditegaskan untuk mengantisipasi para calo CPNS beraksi. “Jadi bila ada oknum yang menyebutkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Agam menerima pegawai baru, itu berita bohong,” tegasnya. Selain itu, untuk pelayanan kepegawaian di BKD Agam, siapapun yang berurusan tentang kepegawaian tidak dipungut biaya. “Semua urusan di BKD Agam akan dilayani secara gratis, bila ada yang mengaku dipungut biaya, silakan melaporkan pada kami agar dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dafrines.
Setiap pegawai yang berurusan ke BKD Agam, untuk berbagai keperluan, seperti naik pangkat, sekadar meminta informasi kepegawain, urusan kepegawaian lainnya, akan dibantu sesuai kewenangan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam.
Dafrines berharap, kepada seluruh pegawai Kabupaten Agam atau siapapun yang ingin berurusan ataupun ingin mengetahui informasi tentang kepegawaian, silahkan datang ke kantor BKD Agam.