Pengakatan Pejabat Baru DKI Dikhawatirkan Cacat Hukum

Sejak akhir pekan lalu, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI mulai diganti. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pergantian pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan ini disebutnya sebagai pemanasan pembenahan sumber daya manusia (SDM), sekaligus penataan manajemen organisasi birokrasi.

Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, pergantian pejabat yang dilakukan gubernur baru Jakarta itu terasa sekali mengabaikan administrasi kepegawaian hingga pengangkatan ini bisa saja menjadi cacat hukum karena bertentangan dengan UU Kepegawaian.

Akhir November 2012. Gubernur Joko Widodo mengganti dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey. Eko diganti oleh Unu Nurdin dan Sukri diganti oleh Endang Widjayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD.

Menurut Victor, pergantian Sukri Bey kepada Endang Widjayanti, mungkin tidak terlalu bermasalah mengingat status kepegawaian Endang yang sudah memasuki masa pensiun itu sudah diperpanjang di era Gubernur Fauzi Bowo.

Tetapi katanya, untuk pengganti Kadis Kebersihan, Unu Nurdin belum ada masa perpanjangan pensiun, sementara yang bersangkutan berakhir masa tugasnya sebagai PNS per 1 Desember 2012. “Mungkin ini juga yang menyebabkan hingga kemarin belum bisa dilakukan Sertijab,” katanya.

Seharusnya kan calon pengganti Eko Baharuna diperpanjjang dulu status kepegawaiannya, baru dia diangkat sebagai kepala dinas. “Sekarang dia diangkat tapi status kepegawaiannya tidak jelas. Kalau begini siapa yang salah,” kata Victor.

Atas dasar itulah LP2AD melihat pergantian dua pejabat yang sudah pensiun itu sarat dengan kepentingan politik. Pergantian Sukri Bey disebut Victor karena yang bersangkutan sejak awal tidak terlalu mendukung program unggulan Jokowi tentang Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.

Sedangkan pergantian Eko Bharuna lebuh karena keterkaitannya dengan proyek pengolahan sampah modern (ITF) Sunter Jakarta Utara yang sampai sekarang tak begitu jelas nasibnya.

Komentar Jokowi

Menurut Jokowi, alasan pergantian pejabat eselon II itu karena adanya perubahan dalam manajemen organisasi, khususnya SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan unit yang ada. Untuk pertama kalinya, Pemprov baru hanya akan mengganti beberapa pejabat eselon II karena sudah memasuki masa pensiun.

“Ya biasalah, manajemen organisasi diganti, ada yang dipindah dan dimutasi. Kalau sekarang hanya sedikit yang diganti. Baru pemanasan dulu,” kata mantan Walikota Solo itu.

Dalam birokrasi Pemprov DKI, jelasnya, perlu ada penyegaran dalam peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Untuk penyegaran tersebut, sangat terbuka peluang adanya pejabat eselon yang akan dimutasi atau diganti dari jabatannya.

“Pokoknya kita ingin ada refresh. Ini baru pemanasan. Saya ingin melihat performa kinerja semuanya. Ini hal biasa. Sudah dimulai manajemen organisasi dalam birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Pembenahan personel dimulai dari yang kecil-kecil dulu,” kata Jokowi kepada wartawan usai melantik Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah di Balai Agung, Balaikota, ahir November lalu.

You May Also Like

About the Author: casnindo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *