
Persyaratan Umum :
- Warga negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar;
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba dan dijatuhi hukuman pidana;
- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1/DIV) semua jurusan;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/Penyuluh Perikanan Bantu/ Pendamping di SKPD/kementerian lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.
- Bagi pelamar wanita, tidak sedang hamil.
Persyaratan Khusus:
- Lokasi penempatan diprioritaskan sesuai domisili pelamar di kawasan minapolitan/sentra kelautan dan perikanan;
- Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial;
- Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
- (1) Sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan, minimal memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
- (2) Sebagai konsultan keuangan mitra bank (KKMB) bidang kelautan dan perikanan minimal pengalaman kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
- (3) Sebagai manager/konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro di kawasan minapolitan/sentra kelautan dan perikanan minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun; dan/atau
- (4) Sebagai konsultan manajemen usaha garam minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun.
- Bersedia menandatangani kontrak kinerja
1. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dengan melengkapi biodata pada ikon yang ada di bawah website www.pusluh.kkp.go.id : Klik Disini
2. Berkas administrasi dikirim melalui email ke [email protected]. Dengan menuliskan subyek lamaran, nama kabupaten/kota serta provinsi yang dipilih (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG) dan berkas administrasi asli dikirim/ditujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun 2016
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta
Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG)
3. Berkas administrasi meliputi:
- Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,-;
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (1 lembar);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili;
- Fotokopi ijazah S1/DIV;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli/legalisir);
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit);
- Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan manajemen usaha garam;
- Bukti berhasil membantu pelaku utama/usaha mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan (untuk akses pembiayaan dari non-bank minimal Rp 25 juta per nasabah) pada 2 tahun terakhir, diketahui/dilegalisasi oleh pihak bank, khususnya bagi yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank;
- Surat Keterangan tentang pengalaman kerja sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan keuangan mitra bank dari Dinas Provinsi/Kab/Kota yang menangani urusan kelautan dan perikanan dan/atau koperasi dan UMKM, atau asosiasi atau inkubator bisnis provinsi atau lembaga terkait;
- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan yang relevan (bila ada).
4. Pendaftaran secara online dibuka tanggal 17 sampai dengan 26 Mei 2016;
5. Penyampaian berkas administrasi melalui email paling lambat tanggal 26 Mei 2016;
6. Berkas administrasi asli diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 30 Mei 2016.
7. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id.
Catatan :
- Masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun Anggaran 2016 terhitung mulai tanggal 1 Juli – 31 Desember 2016;
- Besar Honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2016 terkait Honorarium Penyuluh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dan diberikan biaya operasional pendampingan.
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id. Untuk itu, para peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab peserta;
- Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Calon, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi
- Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip BPSDMP KP;
- Kepada seluruh pelamar yang mendapat telepon, SMS, dan lain-lain dari seseorang yang mengatasnamakan Panitia Seleksi untuk menawarkan kemudahan atau janji-janji dalam proses seleksi Mohon Diabaikan;
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Sumber