Polri Ngeyel Tak Mau Lepas Novel

Bak ‘bom waktu’ yang siap meledak kapan saja, hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) makin berdetak kencang. Polisi ngeyel tak mau melepas penyidiknya, Kompol Novel Baswedan, ke KPK. 

Sementara, komisi anti-rasuah juga tak menggubris 30 penyidik baru yang disodorkan. Sekadar mengingatkan Novel adalah penyidik KPK yang mengetuai kasus Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan sempat mau diciduk polisi dengan tuduhan pembunuhan.

“Ada keterbatasan jumlah penyidik. Beri sedikit waktu,” jelas Abraham Samad, saat ditanya mengenai tarik ulur 13 penyidik Polri yang dipanggil ‘pulang ke Mabes.

Abraham juga meminta agar publik tetap percaya kepada KPK. Kasus-kasus, di tengah keterbatasan tenaga penyidik akan tetap dituntaskan.

Sementara,  Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan Mabes Polri sudah mengirim surat ke KPK, menawarkan 30 penyidik baru untuk menggantikan mereka yang masa tugasnya habis dan harus kembali ke kepolisian. Tapi surat tawaran itu sampai sekarang tak dijawab KPK.

“Kita mau tambah penyidik baru, tapi yang kemarin kita tawarkan saja belum ada jawaban,” kata Nanan  di Mabes Polri. Tanpa jawaban dari KPK, proses penarikan dan penempatan penyidik polisi baru ke KPK tidak bisa berjalan.

Terkait permintaan Novel dan sejumlah rekannya di kepolisian untuk beralih menjadi penyidik KPK, tidak dapat dikabulkan. “Bukan kita tidak ikhlas. Tapi harus sesuai aturan. Kalau tidak bisa, yang tidak bisa. Ada prosedur yang harus dilalui,” katanya.

Menurutnya Novel tidak bisa begitu saja diangkat menjadi penyidik KPK. Dia harus meminta izin ke Badan Kepegawaian Nasional dan melaporkan ihwal alih status itu ke Presiden. “Aturannya begitu, supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” kata Nanan lagi.

Dia mencontohkan dirinya yang akan pensiun pada Agustus 2013. Sebelum pensiun, Nanan mengaku harus minta izin pada Presiden Yudhoyono. “Karena saya dilantik Presiden,” katanya.

Nanan meminta publik tidak salah mengartikan sikap keras Mabes Polri. Menurutnya, penegakan aturan kepegawaian ini bukanlah upaya untuk mengebiri KPK. Sebagai pengganti Novel dkk, Mabes Polri telah mengirim 30 penyidik baru untuk bertugas di lembaga antirasuah itu. “Kami bertekad membantu tugas KPK sebisanya,” kata Nanan.

Tahun ini, Mabes Polri menarik penyidiknya secara besar-besaran dari KPK. Pada Agustus 2012, Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK. Hanya 15 penyidik mau pulang. Sisanya memilih menjadi penyidik tetap KPK.

Selang tiga bulan kemudian, Polri kembali menarik 13 penyidiknya, tepat  pada 30 November 2012. Penyidik yang ditarik termasuk Novel Baswedan. Surat itu datang tepat ketika KPK memutuskan menahan Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Novel adalah Ketua Satgas Penyidik kasus Djoko Susilo.

KPK sendiri mengaku belum menerima surat Mabes Polri itu. Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menegaskan dia belum pernah melihat surat yang disebut Nanan itu.

You May Also Like

About the Author: casnindo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *