Pemerintah tahun ini tak hanya membuka penerimaan CPNS 2014, Kabar gembira bagi Anda yang berminat bekerja di instansi pemerintahan. Selain membuka rekrutmen CPNS 2014, tahun ini pemerintah juga akan membuka rekrutmen 40.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk pengumuman PPPK juga akan dilakukan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran CPNS. (Baca juga Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS)
Pengumuman ini dirilis dari laman setkab.go.id. Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB), Eko Prasojo menuturkan dibuka bagi masuknya SDM aparatur dari PPPK selain pegawai PNS, merupakan terobosan kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi.
“PPPK dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA atau gen dalam birokrasi. Selain itu, PPPK juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus PNS,” kutip lama itu.
Menurut Eko, antara PNS dan PPPK hampir semuanya sama, kecuali NIP dan pensiun. Ia menyebutkan, dalam perjanjian kerja bagi PPPK akan dituliskan klausul mengenai jaminan pensiun yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014