Status 42 Bidan di Pangandaran Berubah Jadi CPNS

Soal CASN CPNS 2017

Sebanyak 42 bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pangandaran saat ini berubah menjadi CPNS setelah diajukan Pemkab Pangandaran ke Pemrov Jabar. Mukhlis, Kepala BKD Pangandaran, mengatakan, pengajuan perubahan status bidan tersebut tidaklah mudah. Sebab, harus melewati proses yang cukup panjang.

“Alhamdulillah kita sudah bisa ketahui bersama hasilnya. Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Pangandaran kepada para pelaku yang berjibaku di dunia kesehatan. Saya ucapkan selamat kepada para bidan,” ucapnya kepada HR Online beberapa waktu lalu.

Penyerahan SK CPNS kepada 42 bidan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari yang didampingi Sekda Pangandaran Mahmud.

“Saya berpesan kepada para bidan untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Adang.

Ia juga menambahkan, sebetulnya di Kabupaten Pangandaran diakui masih banyak kekurangan tenaga bidan. Sebab, tiap dua desa hanya dipegang oleh satu bidan. Maka dari itu, Adang berharap kinerja bidan lebih maksimal agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Selain penyerahan SK tersebut, Adang juga memberikan SK kenaikan pangkat golongan 4C dan penghargaan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Pangandaran. (Ntang/R6/HR-Online)

Gaji CPNS Baru Diterima Eks PTT Bidan Juni 2017

Soal CASN CPNS 2017. Sebanyak 26 orang bidan eks pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Cirebon, segera menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dengan golongan II C. Penyerahan SK CPNS dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, pekan depan.

Sementara itu, sebanyak 142 bidan eks PTT di Kabupaten Cirebon, masih belum jelas kapan menerima SK CPNS-nya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Cirebon Anwar Sanusi melalui Kepala Seksi Pengangkatan Pemberhentian dan Data Aparatur Sipil Negara Riswanto, SK CPNS untuk 26 bidan sudah siap diserahkan.

“Kami lagi mencari waktu yang pas untuk penyerahannya yang akan dilakukan Pak Wali langsung. Insya Allah, Rabu pekan depan penyerahannya,” kata Riswanto Rabu, 3 Mei 2017.

ptt bidan 2017

Menurutnya, selama sepekan ini, pihaknya masih harus menyelesaikan sejumlah dokumen lain, terutama terkait dengan hak bidan yakni gaji.

Dikatakannya, berdasarkan SK tersebut, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 1 Mei 2017.

“Dengan dasar SPMT tertanggal 1 Mei, berarti mereka mulai berhak menerima gaji CPNS sebesar 80% mulai bulan Mei,” katanya.

Namun, lanjutnya, pembayaran gajinya belum bisa dilakukan bulan Mei ini, karena masih ada sejumlah dokumen yang belum selesai dibuat.

Pembayaran gaji baru bisa dilakukan bulan Juni atau Juli, sehingga dirapel dengan gaji bulan Mei.

“Sekarang kami sedang ngebut untuk penuntasan sejumlah dokumen lainnya, terutama terkait dengan hak-hak mereka,” tukasnya.

Setelah menerima, SK CPNS selama paling cepat setahun atau paling lama dua tahun, barulah mereka mendapatkan SK PNS, dengan hak gaji 100%.

Sedangkan di Kabupaten Cirebon, sampai saat ini, masih ada kepastian penerimaan SK CPNS bagi 142 bidan eks PTT Kemenkes.
Sampai saat ini, pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), masih diproses Badan Kepegawain Negara (BKN) Kantor Regional Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon Kalinga melalui Melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kholidin mengungkapkan, prosesnya masih berjalan di BKN Kantor Regional Jabar.

“Kalau kami kan sifatnya menunggu,” katanya.

Namun, menurutnya, berdasarkan pengecekan secara online melalui sistem administrasi pelayanan kepegawain, proses pemberkasan baru selesai sebagian.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Provinsi. Namun sejauh ini memang kami belum dapat informasi, kapan semua selesai prosesnya,” katanya.***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2017/05/03/gaji-cpns-baru-diterima-eks-ptt-bidan-juni-2017-400407

Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan Sukoharjo Terima SK CPNS

Soal CASN CPNS 2017 CPNS BIDAN 2017. Sejumlah 126 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan  menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, dilakukan pula pengarahan terhadap 18 Tenaga Harian Lepas (THL) penyuluh pertanian yang lulus seleksi kompetensi dasar tahun anggaran 2017.

Penyerahan keputusan pengangkatan dan pengarahan tersebut dilakukan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Senin (8/5/2017).

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya berpesan meski sudah masuk dalam daftar CPNS, para bidan diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan di mana ia ditempatkan. Mereka harus mengingat bahwa status saat ini baru calon PNS.

“Tempo hari ada MoU antara  pemerintah dan bidan desa untuk bertempat tinggal di desa masing-masing.  Bila bidan ditemukan tidak ada di tempat, maka akan ada sanksi dan  bakal dianulir,”ungkapnya, Senin (8/5/2017).

Sebanyak 126 Bidan Sukoharjo Terima SK CPNS

Bupati menuturkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo memiliki program Sukoharjo Sehat tahun 2017.

Bila itu bisa direalisasikan dengan menekan angka kematian ibu dan anak, bupati optimis Sukoharjo akan menjadi baldatun toyyibatun wa robbun goffur (negeri yang subur dan makmur, adil dan aman).

“Pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Seperti angka kematian saat ibu melahirkan dan anak bayi harus lahir dengan sehat. Jadi semua harus lebih sregep,” imbuhnya.

Sementara untuk THL penyuluh pertanian, Bupati juga berpesan untuk meningkatkan kinerja agar Sukoharjo bisa lebih baik dalam menjadi lumbung padi di Sukoharjo.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Joko Triyono mengatakan, ratusan bidan tersebut telah melalui prosedur.

Mulai dari pendaftaran, seleksi tes hingga pengumuman yang semuanya dilaksanakan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. Selain itu sebanyak 18 THL juga akan segera menerima SK CPNS.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Nasruddin, kebutuhan bidan di Sukoharjo sangat tinggi dan belum memenuhi harapan. Dari total 167 desa dan kelurahan sekarang baru ada 150 bidan. Sedangkan kekurangannya masih belum terpenuhi.

Sumber: http://joglosemar.co/2017/05/126-bidan-terima-sk-cpns-ini-permintaan-bupati-sukoharjo.html