Oknum anggota DPRD Bulukumba, Andi Ilham, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapra) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Adjis Arif. Pria itu menampar Adjis di halaman gedung dewan, sebelum rapat mitra kerja digelar.
Kejadian itu sontak menarik perhatian sejumlah anggota dewan dan pegawai negeri sipil yang berada di rumah rakyat Bulukamba. Mereka seakan tak menyangka apa yang mereka lihat.
Adjis mengungkapkan, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi diduga persoalan proyek penunjukan langsung senilai Rp30 juta, namun dia enggan merinci proyek apa yang dimaksud. “Saya tidak tahu kenapa langsung menampar. Seandainya kami tidak tangkis mungkin saya terkena tamparan,” ucap Adjis.
Atas perlakukan yang dialaminya, Adjis mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukamba. “Saya mau kasusnya diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Ilham sendiri membantah tudingan yang ditujukan padanya. Dia pun meminta agar saksi yang ada di lokasi dihadirkan agar tidak ada kebohongan. “Siapa yang bilang ada penamparan. Kalau ada siapa saksi yang melihat kejadian itu,” ungkap anggota Komisi D DPRD Bulukamba itu.
Dia bahkan menantang korban untuk melakukan visum, agar ada bukti autentik sehingga tidak terjadi fitnah yang dapat menyudutkan dirinya.
“Kalau benar ada penamparan harus dibuktikan melalui visum dokter. Kalau hanya mengklaim saja tanpa butki, itu kan tidak bisa dipercaya. Jadi jika benar silakan dibuktikan,” tantang legislator tersebut.
Menanggapi hal itu, BK DPRD Bulukamba, Andi Baso, menyatakan siap memproses kasus tersebut jika korban melaporkan secara resmi disertai pembuktian. “Intinya, kami siap memproses asalkan itu benar,” ujar mantan penyidik Polres Bulukumba ini.
Kapolres Bulukamba, AKBP Ja’far Sodiq, yang ditemui terpisah, mengaku belum menerima laporan penamparan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. “Belum ada. Nanti kalau sudah ada, tentu akan tetap diproses sesuai hukum,” paparnya.