90 CPNS Mendapatkan Surat Keputusan

Sebanyak 90 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad, Senin (3/11) di ruang Amarta.

Dari 90 CPNS tersebut didominasi oleh tenaga honorer karegori 2 sebanyak 88 orang, sedangkan sisanya adalah formasi khusus untuk dokter sebanyak 2 orang.

Dalam sambutannya, Walikota dr HM Basyir Ahmad mengatakan, Pemkot Pekalongan mengajukan sebanyak 96 orang untuk diangkat CPNS, namun hanya dikabulkan oleh pusat sebanyak 90, sisanya sebanyak 6 orang tidak masuk dengan alasan bermasalah pada administrasi.

“Kemarin kami mengajukan 94 tenaga honorer k2, dan dua orang formasi khusus dokter untuk diberi pengangkatan CPNS, namun kami diberitahu bahwa hanya 90 orang yang dikabulkan, sedangkan sisanya tidak dikabulkan, dengan alasan administrasi, namun hingga kini kami masih menunggu kejelasannya,”ucapnya.

Kepada para penerima SK, Walkot berharap mereka bisa mengemban amanah dengan baik, dengan cara meningkatkan kinerjanya. Hal ini karena mereka merupakan orang yang tepilih dari sekian banyak peserta.

“Pemberian SK CPNS itu adalah amanah bagi yang menerima, oleh karena itu meraka yang menerima SK hari ini harus bisa bekerja maksimal, karena dengan diangkat sebagai CPNS maka penghasilan pun akan naik.”

Saat ini di Kota Pekalongan ada sekitar 4.100 PNS, jumlah itu menurut Basyir akan dipertahankan, agar seimbang dengan biaya belanja pegawai.

“Idealnya satu PNS melayani 100 masyarakat, ini yang mau saya buat, sehingga jumlah PNS yang diperlukan oleh Pemkot tidak perlu terlalu banyak,”imbuhnya.

Solusi lain agar jumlah pegawai tidak terlalu banyak namun pelayanan bisa maksimal? Walikota menyebut dengan membentuk BLUD. Seperti yang sudah dilakukan pada sektor kesehatan.

“Dengan BLUD kita bisa memberi pelayanan maksimal, namun tidak perlu banyak pegawai Negeri Sipil (PNS), buktinya adalah yang saat ini berjalan BLUD puskesmas. Tidak menutup  kemungkinan sektor pendidikan juga bisa dibuat BLUD,”pungkasnya.

Banyak Peserta TKD CPNS Kesulitan di Soal Wawasan Kebangsaan

Peserta yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2014 banyak yang sudah keluar ruangan tes. Padahal, waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal masih tersedia.”Sudah enggak tahu lagi jawabannya, mau diubah juga enggak tahu tapi sudah dijawab semua, yaudah keluar aja,” ungkap Reni Tri Oktaviyanti ketika ditemui usai melaksanakan tes TKD di Gedung BKN, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Wanita asal Pacitan Jawa Timur itu mengaku khawatir setelah melihat nilai hasil tesnya yang tertera di layar televisi Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Ada salah satu soal yang kurang dari nilai ambang batas, jadi deg-degan takut enggak lolos,” ucapnya.

Reni menjelaskan, total nilai untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 55 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 110 poin, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 147 poin.

“Yang paling susah itu TWK, susah karena banyak undang-undangnya aku enggak ngerti, aku kurang 15 poin. Kalau yang paling mudah TKP karena hanya pandangan kita aja,” ucap dia.

Sebelumnya, Kasubag Publikasi dan Pengolahan Informasi BKN Tomy Donardi menyampaikan passing grade pada tahun lalu untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) 75, 70 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan 105 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlah totalnya menjadi 271,” ujar Tomy.

Namun, Tomy mengingatkan, walaupun total nilai peserta tinggi tetapi jika ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” ungkap Tomy.

Selanjutnya, bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos TKD, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB) untuk instansi yang menyelenggarakan, sesuai regulasi tentunya.

Putri Jokowi Ikut Tes CPNS Jadi Pelajaran buat Anak Pejabat

Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu telah mengikuti tes tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 23 Oktober 2014 lalu. Anak kedua tersebut menjalani tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu secara fair. Tak ada bantuan khusus baginya yang merupakan anak seorang presiden.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi berharap hal yang dilakukan Kahiyang tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anak pejabat lain. Bahwa anak pejabat tetap harus berjuang keras untuk mewujudkan impian tanpa bantuan orangtua yang memiliki kekuasaan untuk mempermudah langkah yang bersangkutan.

“Dengan putri Pak Jokowi ikut tes CPNS, lalu dibuka ke publik nilai nggak mencukupi, itu sebuah iklim baru. Kalau anak presiden saja nggak dapatkan fasilitas dari jabatan ayahnya, tidak juga prioritas dan KKN, masa anak kita mau gitu? Malu sama presiden. Ikuti aja prosedurnya,” kata Yuddy usai bertemu Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/11/2014).

Selain itu, Yuddy menegaskan, tak ada hubungan antara kebijakan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) selama 5 tahun dengan hasil tes CPNS Kahiyang yang diprediksi gagal. Kata dia, kebijakan moratorium tersebut hanya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta produktivitas aparatur negara.

“Nggak ada hubungannya. Nggak ada. Saya nggak tahu anak Pak Jokowi lulus apa nggak,” jelas Yuddy. “Menciptakan birokrasi ramping berdaya guna dan cepat merespon masalah publik. Kami juga membantu negara melakukan efisiensi biaya.”

Berdasarkan hasil tes, Kahiyang meraih skor 300, dengan rincian  50 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 95 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 155 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ia menempati urutan 105 dari 196 pelamar CPNS di Solo.

Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila nilainya memenuhi passing grade.  Nilai passing grade yakni 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 75 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 126 poin untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Apakah Kahiyang Ayu lulus? Sekretaris Pelaksana Tes CPNS Pemkot Solo Lancer Naibaho mengatakan hal itu tergantung nilai peserta lain yang menjadi saingan.”Tergantung nilai peserta lain. Tetapi yang penting nanti Panselnas yang menentukan. Kita hanya sebagai pelaksana,” ungkap Lancer.

Raup Uang hingga Rp 3 Miliar, Sindikat Penipuan CPNS Ditangkap

Mardjoni (54), pegawai BKD Sarolanung, Jambi, ditangkap personel Polres Musirawas atas penipuan. Mardjoni dilaporkan ke polisi karena diduga anggota sindikat penipuan CPNS di wilayah Kabupaten Musirawas dan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

Polisi juga menangkap Arios (54), warga Lubuklinggau yang merupakan PNS di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Musirawas. Keduanya dibekuk di Jakarta, Kamis (30/10/2014) siang. Sementara itu, T belum ditangkap. Menurut Mardjoni, dia telah mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar kepada lelaki berinisial T yang mengaku pensiunan pegawai BKN di Jakarta.

Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kanit Pidum IPDA Romi dalam ekspos kasus, Minggu (2/11/2014), mengungkapkan, Mardjoni dan Arios telah menerima uang sebanyak Rp 3 miliar dari 216 orang korban yang ingin menjadi PNS tahun 2013 dan 2014. Mardjoni disebut telah menerima fee Rp 300 juta dari uang sogokan 216 CPNS yang tergiur jalur khusus jadi pegawai tanpa tes

Keduanya menawarkan jalur khusus tanpa tes atau jalur kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Korban yang terbujuk rayu akhirnya percaya memberikan sejumlah uang, untuk lulusan S1 dikenakan Rp 125 juta dan lulusan D3/SMA dikenakan tarif Rp 75 juta, kegiatan ini telah dijalankan pelaku mulai tahun 2013 lalu,” kata Nurhadi.

Korban yang tidak sanggup untuk melunasi uang sogokan diberi keringanan dengan sistem panjar (DP) untuk kemudian diangsur.

“Jadi sampai waktu yang dijanjikan akan diberikan surat keterangan diterima sebagai PNS, korban mencicil pembayaran uang kepada pelaku. Lagi-lagi korban terkena bujuk rayu untuk diyakini benar-benar masuk PNS,” katanya.

Namun ternyata janji itu palsu, sehingga ada korban yang melapor ke Mapolres Mura. Kepala polisi, Mardjoni mengakui T merupakan koordinator jalur khusus CPNS itu dan telah menerima setoran Rp 3 miliar.

Polres Mura akan melaporkan kasus itu kepada Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel untuk berkoordinasi dengan Polda Jambi karena tindak penipuan terjadi di dua provinsi.

Barang bukti yang diamankan berupa arsip nama korban yang akan diterima menjadi PNS, fotokopi kuitansi bukti setoran kepada T dari Mardjoni senilai Rp 1 miliar, 5 buku tabungan BRI, puluhan resi bukti transfer bank, dan sejumlah dokumen penunjukan dari BKN.

Nurhadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PNS.

Yakin Honorer K2 tak Terpengaruh Moratorium CPNS

Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (FTHK2) Kabupaten Cirebon yakin kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan diterapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi tidak mempengaruhi proses pemberkasan para tenaga honorer kategori II.

Menurut Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (FTHK2) Kabupaten Cirebon, Wardi SPd, wacana yang disampaikan Yuddy baru sebatas rencana. Sementara, pemberkasan honorer K2 sudah berproses sebelum pergantian menteri.

“Kategori II akan berjalan terus, karena aturannya terpisah dengan CPNS umum,” tuturnya.

Meski demikian, harusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi terlebih kebijakan moratorium selama dua tahun yang pernah dilakukan pemerintahan SBY.

“Harus dinilai dengan bijak, baik dan buruknya kebijakan tersebut harus di cross check sampai ke tingkat daerah. Panggil seluruh daerah mengenai kebutuhan pegawai di masing-masing instansinya. Misalnya, Kabupaten Cirebon, sampai saat ini kebutuhan pegawai masih kurang, dari 26 ribu orang yang dibutuhkan, baru terpenuhi 15 ribu saja, sehingga kurang 11 ribu orang pegawai,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon H Kalinga MM mengaku akan sekuat tenaga untuk mengupayakan persoalan honorer K2 bisa dituntaskan secepatnya.