Pemprov Sultra Terima CPNS 2017

Soal CASN CPNS 2017 Penerimaan CPNS 2017. Masyarakat Sultra boleh “lelah” dengan tarik ulur kabar adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 ini. Namun,  Pemprov Sultra terus berupaya mendapatkan kuota calon abdi negara itu dari pemerintah pusat.

Penantian panjang sejak 2014 itu akhirnya mendapat sinyal positif. Tahun ini, seleksi CPNS itu benar-benar akan digelar.

Sekretaris Daerah Pemprov Sultra, Lukman Abunawas memastikan adanya seleksi CPNS 2017 tersebut. Dia mengaku telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pemberitahuan disetujuinya usulan perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Pemprov Sultra Terima CPNS 2017

“Saya kemarin itu ke Jakarta mewakili gubernur untuk presentasi Simponi Bahteramas di Kemenpan RB, Menpan merestui ada penerimaan tahun ini,” ujar Lukman Abunawas, Selasa (9/5).

Bukan hanya restu lisan, Sekda juga sudah mengantongi surat resminya. “Saya sudah terima suratnya dan tahun ini kita bisa gelar seleksi CPNS di Sultra,” tegas mantan Bupati Konawe dua periode itu.

Seleksi CPNS 2017 itu kemungkinan besar akan memprioritaskan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dimana daerah-daerah itu masih memiliki aparatur yang minim. Sayangnya soal kapan dan berapa kuotanya, Ketua KONI Sultra itu belum mengetahui.

Dia masih menunggu surat selanjutnya terkait kuota. “Saya belum tahu berapa, tapi saya yakin paling banyak tenaga pendidik dan medis, sesuai kebutuhan prioritas kita,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe itu.

Mengenai waktunya, kata Lukman kemungkinannya juga tergantung pada kesiapan masing-masing Pemda. Untuk data kekurangan PNS di Sultra, menurut Lukman Abunawas, diperkirakan sekira 300 orang.

Akan tetapi dapat dipastikan pemerintah pusat tidak akan memberikan kuota sebanyak itu. Mengingat pusat cukup selektif memilih daerah yang bisa menerima pegawai baru. (ely/b)

Sumber: http://kendaripos.fajar.co.id/2017/05/10/2017-pemprov-sultra-terima-cpns-baru-ini-daerah-yang-diprioritaskan/

MA Ngotot Rekrut Hakim Melalui Penerimaan CPNS

Soal CASN CPNS 2017 – Ahli hukum UGM, Oce Madril menilai aneh langkah Mahkamah Agung (MA) yang akan merekrut hakim sendiri. Sebab sebagai lembaga peradilan tertinggi, MA tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rekrutmen hakim sendiri.

“Saat ini hakim sebagai pejabat negara, bukan lagi CPNS. Publik bisa saja mencurigai langkah buru-buru MA ini,” ujar Oce usai pertemuan tertutup di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Jumat (21/4/2017).

rekrutmen cpns hakim 2017

Saat ini sedang dibahas pola rekutmen hakim lewat RUU Jabatan Hakim. Oleh sebab itu, Oce menilai MA tidak memiliki wewenang untuk melakukan rekrutmen.

“Karena dasar kewenangannya engga ada, hakim jelas bukan PNS tapi pejabat negara,” tutur Oce.

Oce menuturkan seharusnya MA lebih baik mendorong disahkan RUU Jabatan Hakim sebagai UU. Daripada melakukan rekrutment CPNS yang tidak memiliki landasan untuk profesi hakim.

“Draft RUU Jabatan Hakim kan sudah ada.Pemerintah juga seharusnya segera menyerahkan RUU ini ke DPR untuk dibahas,” paparnya.

Oce menjelaskan kalau RUU Jabatan Hakim adalah kebutuhan mendesak yang seharusnya masuk prolegnas. Sehingga dengan disahkan sebagai UU akan membentuk payung hukum terhadap profesi hakim.

“Ini bukan kebijakan yang tambal sulam. Makanya kita harus dorong RUU ini selesai akhir tahun, sehingga tata kelola manajemen hakim mengikuti RUU ini,” tuturnya.

Oce menilai dengan menempatkan hakim sebagai pejabat negara, maka langkah perbaikan peradilan di Indonesia dapat bergerak cepat. Terlebih dengan adanya sistem shared responsibility yang tengah disiapkan sebagai chek and balance kekuasan kehakiman.

“Sehingga akan terjamin aspek transparansi dan akuntabilitas hakim,” pungkasnya. (edo/asp)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3480960/ma-ngotot-rekrut-hakim-sendiri-ahli-ugm-hakim-bukan-cpns

Pegawai ASN Harus Serahkan LHKPN ke KPK

Soal CASN CPNS 2017. Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri, mengatakan ke depan seluruh aparatur sipil negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Penyampaian LHKPN untuk ASN sementara wajib bagi mereka yang duduk di eselon II.

Seluruh Aparatur Sipil Negara Harus Serahkan LHKPN ke KPK

“Kedepan tidak hanya pejabat eselon, malah seluruh Aparatur Sipil Negara harus membuat Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara secara berkala,” ujar Evandes kepada Tribun Pekanbaru, Selasa (9/5/2017).

Saat disinggung apakah wakil rakyat di Riau sudah menyerahkan LHKPN ke KPK seperti sudah dilakukan pejabat Pemprov Riau, Evandes mengaku belum mengetahuinya.

“Kami di Inspektorat hanya mendapatkan laporan Pejabat Pemprov, sekarang dengan mudah melaporkan LHKPN, apalagi sudah ada e-LHKPN, bisa melaporkan melalui internet,” ujar Evandes.

Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2017/05/10/seluruh-aparatur-sipil-negara-harus-serahkan-lhkpn-ke-kpk

Susi: Mahasiswa Jangan Jadi Pegawai Negeri

Soal CASN CPNS 2017 – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak mahasiswa dan hadirin dalam seminar wirausaha di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ring Road Barat, Sabtu (6/5/2017), untuk menjadi pengusaha.

Sebab, ia menilai, banyak potensi di Indonesia yang bisa diolah menjadi usaha yang bermanfaat.

“Kamu (mahasiswa) sebaiknya menjadi CEO dari pada direktur jenderal, jangan jadi pegawai negeri,” kata Susi dalam seminar.

Selain mahasiswa dari berbagai fakultas, seminar ini dihadiri kader Muhammadiyah dari berbagai organisasi.

Susi pun menceritakan kisahnya merintis usaha setelah tak meneruskan pendidikan SMA-nya. Ia mengaku sempat menjual hasil bumi, bed cover, sampai akhirnya menjadi pengusaha ikan, dan pesawat.

Susi: Mahasiswa Jangan Jadi Pegawai Negeri

Menurut dia, kesuksesan yang didapatnya dalam dunia usaha saat ini tak lepas dari tiga hal, yaitu kemauan, gairah, dan konsistensi.

Ia meyakini setiap pengusaha yang sukses memiliki tiga hal tersebut dalam menjalankan usahanya.

“Dan yang penting senang dulu terhadap usaha yang dijalaninya. Kalau terpaksa tidak akan jalan. Jangan (berharap) ekspektasi kecil, tetapi mau hasil yang besar,” ucap Susi.

Susi mengatakan, menjadi pengusaha itu memiliki kelebihan yang lebih banyak ketimbang menjadi pegawai.

Ia menyebut, menjadi pengusaha itu memiliki kebebasan yang tak dimiliki seorang pegawai.

“Itu yang buat saya selalu happy dan kalau senang ada tenaga besar metabolisme cepat, jadi dari fisik kita akan baik. Kalau baik berarti sehat,” ujar Susi.(Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/07/susi-mahasiswa-jangan-jadi-pegawai-negeri

Pemerintah Kaji Ulang Sistem Dana Pensiun PNS

Soal CASN CPNS 2017. Pemerintah sedang mengkaji pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded. Tujuan menerapkan skema tersebut untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.

Upaya ini juga masuk dalam perubahan struktur gaji PNS yang tengah digodok Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

“Kita tidak ingin membebani APBN, salah satunya pembayaran pensiun,” tegas Asman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Asman mengaku, pemerintah mulai memikirkan penerapan model terbaru pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded. Wacana ini sebenarnya sudah tercetus pada 2015, kemudian kembali dikaji pemerintah.

Dana Pensiun PNS

Fully funded adalah sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.

Keuntungan dari sistem fully funded adalah anggaran iuran pemerintah untuk gaji pensiunan akan berbeda dengan beban anggaran pemerintah dan pembayarannya bisa diperkirakan ketika melakukan pembayaran gaji PNS.

“Jadi nanti besaran uang pensiunan yang diterima PNS ditentukan berapa besar total iuran per bulan dari PNS dan bantuan pemerintah ikut membayarkan iuran. Untuk besarnya iuran yang tidak memberatkan APBN berapa, ini lagi dihitung,” dia menjelaskan.

Sekarang ini, Asman mengaku, purna PNS menerima jatah uang pensiunan pokok per bulan sesuai golongan pangkat dan masa kerjanya saat aktif sebagai PNS. Nama sistem pembayarannya dikenal Pay As You Go yang seluruhnya ditanggung dari APBN.

“Saat ini kan uang pensiunan yang diterima tergantung besaran gaji pokok. Tapi ke depan, tergantung jumlah iuran dan bantuan pemerintah atau fully funded,” paparnya.

Namun demikian, dia memastikan bahwa rencana penerapan pensiunan skema fully funded belum di-finalkan pemerintah. “Belum di-finalkan, tunggu saja. Yang pasti PNS di masa tua bakal lebih sejahtera,” tukas Asman.

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2950535/struktur-gaji-diubah-ini-beda-tunjangan-pns-yang-malas-dan-rajin